Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuha, SP., M.Si, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula 2021-2026 harus berbasus Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) “Untuk itu, saya minta kepada Tim Pokja Terkait, untuk mengikuti seminar ini dengan serius dari awal hingga selesai, “katanya saat membuka seminar awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (01/12/2020)
Saat ini, kata Sekda, Kabupaten Kepulauan Sula sedang menyusun penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 dengan dasar Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa daerah yang baru melakukan pemilihan kepala daerah, harus menyusun RPJMD yang didasarkan pada KLHS.Karena pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan singkron, sehingga tujuan dan manfaat pembangunan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Untuk menuju hal tersebut, penguatan dibidang perencanaan harus sesuai UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut sebagai tindakan pra-emtif yang mencakup tata ruang, yang didasari oleh kajian KLHS.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan pencegahan kerusakan lingkungan, atau penurunan kualitas lingkungan agar hakiki pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia dapat dicapai.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sula, Nuzul, S.Hut, menerangkan, kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang sesuai PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS. Sebab dokumen KLHS yang disusun merupakan dokumen penting dalam era pembangunan. Karena akan memberikan manfaat tambahan dalam subtansi rencana pembangunan, yang berbasis daya dukung dan daya yang mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS merupakan salah satu tahapan tahapan awal dari penyusunan rencana pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan.
“Semoga dengan adanya seminar ini akan menambah wawasan dan wawasan bagi kita dan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang maju dan mandiri berwawasan lingkungan,” lanjut Nuzul.
Seminar menghadirkan narasumber Tim Penyusun dari Puslitbang Wilayah, Tata Ruang dan Informasi Spasial (WiTaRIS) -LPPM Universitas Hasanudin, Makassar secara virtual dan Dinas LH Kabupaten Kepulauan Sula bersama Tim Pokja.