1. Informasi Profil Badan Publik
Informasi PPID Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
- Alamat : Jalan Setiabudi Nomor 201 B Semarang 50263
- Call Center : 081 3939 34 475
- Laman :
Visi & Misi
Visi
“Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Misi
- Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas;
- Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi;
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Tugas & Fungsi PPID Pelaksana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tugas & Tanggung Jawab :
- Penyediaan Informasi
- Penyimpanan
- Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi
- Pelayanan Informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku
- Penetapan Prosedur Operasional Penyebarluasan Informasi Publik
- Pengujian konsekuensi
- Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahannya
- Penetapan Informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses
- Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik
Sumber : Peraturan Pemerintah N0. 61 Tahun 2010
Tugas PPID Pelaksana
- Mengklasifikasi Informasi :
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta.
Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Informasi yang dikecualikan. - Mengkoordinasikan dan memperkuat pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungannya kepada publik.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya.
- Melakukan pemutahiran infromasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk diakses oleh masyarakat.
- Melakukan pengelolaan persediaan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID.
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID secara berkala.
Sumber : Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019 BAB VI Pasal 26 ayat 2
Fungsi PPID Pelaksana
- pengelolaan informasi,
- dokumentasi arsip,
- pelayanan informasi,
- pelayanan dan penyelesaian sengketa.
2. Ringkasan Program & Kegiatan yang sedang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
- Anggaran Program dan Kegiatan
- Rincian Anggaran Belanja (RAB)
- Rencana Kerja Operasional (RKO)
- Kerangka Acuan Kerja (KAK)
- Perjanjian Kinerja
- Rencana Strategis (RenStra)
- Rencana Kerja (RenJa)
- Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
- Cascading
- Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Agenda Kegiatan Tahunan
- Agenda Kerja Dinas
- Informasi rekrutmen pegawai
3. Ringkasan Kinerja yang telah dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
- Laporan Tahunan
- Laporan Program dan Kegiatan yang telah dijalankan
4. Ringkasan Laporan Keuangan
- Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA)
- Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Operasional
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Daftar Aset & Investasi
5. Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
- Register Permohonan Informasi Publik
- Laporan Akses Informasi Publik yang diterima
- Laporan Keberatan Informasi Publik
6. Informasi Tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan
- Mekanisme Partisipasi Publik
- Daftar Rancangan Peraturan
- Daftar Peraturan Terkait Tupoksi Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
- Daftar Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Terkait Penanganan Covid-19
7. Layanan Tata Cara Memperoleh Informasi, serta penyelesaian Informasi
- Mekanisme Permohonan Informasi
- Mekanisme Keberatan Informasi
- Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi
8. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan ASN
- Tata Cara Pengaduan Perilaku ASN
- Data Penanganan Aduan
9. Informasi Tentang Pengadaan Barang/ Jasa
- Rencana Kebutuhan Pengadaan Barang
2022
2021
2020
2019 Perubahan - Rencana Umum Pengadaan
- Pengumuman Proses Pengadaan Barang/ Jasa
2022 - Laporan Pengadaan Barang dan Jasa
10. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat
Mekanisme Penanganan Keadaan Darurat di lingkungan Kantor Dinas Kominfo Prov. Jateng
11. Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat
- Twitter Diskominfo Jateng
- Facebook Diskominfo Jateng
- Instagram Diskominfo Jateng
- Lapor Gub
12. Informasi tentang Prosedur Penanganan Keadaan Darurat
Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dan SOP