Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.