DPRD Kota Tegal

Hasil Klarifikasi BK DPRD Kota Tegal Kepada Polresta Bandara Soetta Inisial NF Benar Nur Fitriani

 

Setelah BK DPRD Kota Tegal melakukan klarifikasi, pihaknya akan melakukan pendalaman ke pihak Imigrasi dan Badan Penyelenggaraan Haji. “Ini kami akan mendalami permasalahan ini ke Imigrasi dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujar Triono.

BK DPRD Kota Tegal kata Triono, sebagai Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani telah melanggar kode etik. “Dia (Nur Fitriani) sudah melanggar kode etik, sudah beberapa kali tidak hadir di dalam kegiatan DPRD tanpa ijin termasuk sudah dua kali kegiatan paripurna tapan ijin,” terang Triono.

Scroll to Top
Admin Kami

Admin Kami

Halo Ada yang bisa dibantu

I will be back soon

Admin Kami
Hello 👋 Thanks for your interest in us. Before we begin, may I know your name?
Hubungi Kami Hubungi Kami