Terkait sangsi nanti masih dalam penyelidikan BK apakah nanti ada kasus berat atau tidak ringan. “Apabila sifatnya pelanggaran sebatas kode etik ringan BK akan menegur peringatan dan BK melapor kepada Ketua DPRD sekaligus menegur kepada induk partainya yakni Partai Amanat Nasional (PAN),” tutup Triono.
